Dia tak memakai helm saat berkendara, melawan arah, dan tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
Operasi lalu lintas yang digelar Polres Tangerang Selatan menjadi tontontan warga. Sebab dari aksi tilang itu, seorang pemuda bernama Adi Saputra mengamuk dan merusak motor milik pacarnya sendiri.
Perusakan itu terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
"Jadi pengendara ini protes. Dia sebelumnya kami tindak tegas dengan pemberian tilang dari anggota kami di lapangan," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin Anggara, kepada Merdeka.com, Kamis, 7 Februari 2019.
Lalu menyebut, polisi menilang Adi karena beberapa pelanggaran. Seperti tak memakai helm saat berkendara, melawan arah, dan tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
"Yang bersangkutan asal Kota Bumi, Lampung Utara. Pelanggarannya, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menunjukkan SIM dan tidak membawa STNK," ucap dia.
Didiamkan Saja Oleh Polisi
Peristiwa penilangan itu bermula saat anggota Satlantas Polres Tangsel, Bripka Oky menghentikan Adi yang menghindari operasi lalu lintas.
Usai mendapatkan tilang, Adi justu membentak Bripka Oky dan merusak kendaraannya.
"Anggota kami diamkan saja, karena yang bersangkutan juga emosi," ucap dia.
Saat ini, kata Lalu, polisi telah mengamankan barang bukti di Satlantas Polres Tangerang Selatan.
0 komentar:
Posting Komentar